Menata Nilai, Menenangkan Persepsi, dan Memulihkan Kepercayaan Publik
“Bangsa yang mapan bukan diukur dari panjang angka pada uangnya, tetapi dari ketenangan warganya ketika angka-angka itu berubah.” Rencana redenominasi Rupiah 2026–2030 menghadirkan peluang penyederhanaan sistem moneter Indonesia,namun juga ancaman kegaduhan sosial-politik bila tidak dikelola dengan strategi komunikasi dan regulasi yang matang. Meski redenominasi bersifat netral secara ekonomi, ia tidak netral secara psikologis dan tidak netral secara politik. Karena itulah, pemerintah membutuhkan pendekatan yang tidak sekadar teknokratis, tetapi juga humanis dan filosofis: membangun rasa aman, bukan sekadar menata angka. Policy brief ini menyajikan analisis hambatan sosial-politik utama, dampak pada masyarakat menengah ke bawah dan UMKM, serta langkah kebijakan yang diperlukan untuk menuntun bangsa melewati proses ini dengan tenang dan terarah. Redenominasi bukan penghapusan nilai; ia adalah penyelarasan bahasa ekonomi. Seperti mengganti aksara dalam buku sejar...